MHNEWS.id.- Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1060 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Indramayu menjadi validasi mundurnya Lucky Hakim dari jabatannya.
Dengan surat itu maka Lucky Hakim kini sah telah mundur dari jabatannya setelah pada akhir tahun 2022 lalu sempat membuat gaduh akibat manuver-manuvernya. Kini Lucky Hakim juga secara sah mendapat gelar baru, sebagai eks Wakil Bupati Indramayu.
Lucky Hakim akhirnya dinyatakan secara sah mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu usai keluarnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terhitung Rabu (26/4/2023). DPRD Kabupaten Indramayu akan segera membentuk panitia pemilihan.
“Artinya atas dasar surat yang kami terima dari Kemendagri sudah dianggap bahwasanya sudah diterima atas usulan pengunduran diri dari Pak Lucky Hakim oleh Mendagri oleh Dirjen OTDA kemarin,” kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin, Jumat (28/4/2023).