31.1 C
Indramayu
Senin, Mei 18, 2026


Sah! Lucky Hakim Berhak Menyandang Predikat Eks Wakil Bupati Indramayu

Usai pengumuman tersebut, DPRD Indramayu akan menindaklanjuti surat keputusan atas mundurnya Lucky Hakim. Terdekat adalah membentuk panitia pemilihan.

“Jadi setelah ini kita akan sampaikan karena Bupati juga dapat surat. Nanti kita bikin namanya panlih. Panlih itu dibentuk oleh DPRD melalui produk namanya produk DPRD,” ujar Kang Udin singkat.

- Advertisement -

Namun, ia tidak menyebutkan rinci terkait jadwal pembentukan panitia pemilihan Wakil Bupati Indramayu. Sebab, proses itu tidak diatur oleh ketentuan waktu. “Secepatnya, karena tidak diatur oleh waktu juga,” ujar dia.

Disebutkan Lucky Hakim secara sah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Wakil Bupati Indramayu dari hasil Pilkada serentak 2020. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal 8 Februari 2023.

Baca Juga :  Musrenbang Digelar Secara Daring, Bupati Lucky: Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler