Oleh Untung Ngatino
Penulis adalah Perencana Ahli Muda pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (pernah menjadi POKJA Unit Layanan Pengadan Barang/Jasa 2010 s/d 2017.
UNIT KERJA Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut UKPBJ adalah unit kerja Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa.
Pelayanan yang baik, cepat, dan terukur kepada masyarakat khususnya pelaku pengadaan adalah suatu keniscayaan dalam gaung reformasi birokrasi dan tanpa terkecuali adalah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang berada di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Indramayu.
UKPBJ mempunyai peranan yang strategis dalam hal pelayanan proses pemilihan pengadaan barang/jasa melaui penyedia, yang dituntut transparan dan akuntabel yang termaktub dalam prinsip-prinsip pengadaan.