30.9 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


Sungguh Malang Johny! Ditahan Kejagung karena Korupsi Rp 8 Triliun, Dipecat Surya Paloh dari Sekjen NasDem

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Johny G. Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

- Advertisement -

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler