29.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Penipu Tukang Bubur, AKP SW dan NY Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah melalui proses penyelidikan, Polres Cirebon Kota pun kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah NY dan AKP SW.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyebutkan, polisi menangkap NY di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan lantaran NY mangkir sebanyak tiga kali. NY sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sejak September 2022.

- Advertisement -

Setelah membawa NY ke Cirebon, polisi lantas melakukan gelar perkara, lalu menetapkan NY menjadi tersangka. Berdasarkan keterangan NY, polisi memperoleh bukti keterlibatan AKP SW dalam kasus ini.

Ariek membeberkan, SW berperan menjadi perantara yang mengenalkan korban dengan NY. Selain itu, SW juga sempat meminta uang korban untuk diserahkan ke NY.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler