Melansir kompas.com, Ma’ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan bila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
“Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ma’ruf menuturkan, pemerintah akan mendengar dan mempertimbangkan pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Nanti kalau sudah pandangan-pandangan dari, saya dengar sudaH dari NU Jawa Barat, dari Persis ya, kemudian dari MUI, nanti saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam,” kata Ma’ruf.