27.8 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Atas Rekomendasi MUI, Gubernur Jawa Barat Dukung Kementerian Agama Bekukan Izin Al Zaytun

“Jika Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” pungkasnya.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler