30.9 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


Dikeluhkan Orang Tua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Larang Koperasi Sekolah Menjual Pakaian Seragam

“Para kabid, Kacabdin serta kepala sekolah wajib mengangkat anak angkat yang putus sekolah dan kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat SMA/SMK (negeri) sampai lulus,” pungkasnya.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler