32.3 C
Indramayu
Sabtu, April 25, 2026


Dikeluhkan Orang Tua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Larang Koperasi Sekolah Menjual Pakaian Seragam

“Para kabid, Kacabdin serta kepala sekolah wajib mengangkat anak angkat yang putus sekolah dan kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat SMA/SMK (negeri) sampai lulus,” pungkasnya.

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Setelah Penetapan Enam Tersangka, Netizen Banyak yang Tanya: Koq Pemicu Kerusuhan tak Jadi Tersangka?

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler