34.1 C
Indramayu
Sabtu, April 25, 2026


Dikeluhkan Orang Tua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Larang Koperasi Sekolah Menjual Pakaian Seragam

MHNEWS.id.- Keluhan orang tua murid soal mahalnya seragam sekolah di SMAN/SMKN Jawa Timur berimbas pada pelarangan atau moratorium terhadap Koperasi untuk menjual pakaian tersebut.

Pelarangan atau moratorium itu dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Jawa Timur guna menuntaskan polemik penjualan seragam SMAN/SMKN. Dindikbud Jatim memutuskan tidak ada sekolah yang boleh menjual seragam siswa melalui koperasi.

- Advertisement -

“Kami sampaikan sekolah melalui koperasi tidak boleh menjual seragam lagi,” kata Kadindik Jatim Aries Agung Paewai usai mengumpulkan para kepala cabang dinas (Kacabdin) di seluruh Jatim, Kamis (27/7/2023).

Aries mengatakan, keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang mahalnya harga seragam SMA/SMK negeri di Jatim. “Supaya tidak ada lagi keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Basis Suara di Jawa Timur, Mahfud: "Sudah Kuat, Sudah yang Terkuat. Alhamdulillah, Insya Allah"

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler