28.5 C
Indramayu
Rabu, Juni 25, 2025


DPR Dukung Aturan Pelarangan Berhaji Lebih Satu Kali, UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh Direvisi

“Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji,” katanya.

Sebagai tindaklanjut atas wacana tersebut, Hasan Syadzily menyampaikan wacana pembatasan haji akan dibahas di revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

- Advertisement -

“Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang saat ini sudah masuk Prolegnas,” katanya.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler