30.8 C
Indramayu
Kamis, Mei 14, 2026


Bolehkah Meminta Pertolongaan kepada Selain Alloh Azza wa Jalla? Inilah Dalilnya

Hukum bagi isti’anah jenis ini tergantung pada perkara yang dimintai pertolongan padanya. Jika perkara tersebut berupa kebaikan maka boleh dilakukan oleh orang yang meminta tolong, sementara yang dimintai tolong disyariatkan untuk memenuhinya.

Alloh Azza wa Jalla firman, “Dan tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa.” [Q.S. Al-Maidah: 2].

- Advertisement -

Ketiga, isti’anah kepada makhluk yang masih hidup dan hadir (ada di tempat), tapi dalam perkara yang dia tidak mampu melakukannya

Hukumnya adalah perbuatan sia-sia dan tidak ada gunanya. Misalnya minta tolong kepada orang yang lemah untuk mengangkat sesuatu yang berat.

Baca Juga :  Larangan Ghuluw dan Berlebihan dalam Memuji Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler