MHNEWS.id.- Babak baru dari perjalanan kasus dugaan penodaan terhadap Agama Islam yang dilakukan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Panji Gumilang terungkap.
Kabar terkini dari kasus yang membuat heboh itu antara lain dua dari 3 orang yang melaporkan Panji Gumilang dinyatakan sudah mencabut laporannya di Bareskrim Polri.
- Advertisement -
Ada pun dua laporan polisi yang dicabut itu adalah yang sebelumnya diajukan Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung.
Dengan demikian kini tinggal satu laporan lagi yang belum dicabut. Satu laporan tersisa itu adalah yang dibuat Forum Ulama Tasikmalaya, Jawa Barat.