“Berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilaksanakan konsultan Kementerian PUPR direncanakan TPST di Indramayu adalah penerapan teknologi Refused Derifed Fuel (RDF),” papar Edi Umaedi.
“Dengan teknologi RDF ini akan mengolah sampah sebagai bahan bakar covering batu bara. Kapasitas RDF Plant yang akan dibangun yaitu 300 ton sampah per hari,” imbuhnya.
RDF atau juga biasa disebut keripik sampah, yaitu merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil dan dibentuk menjadi pelet. Hasilnya sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran, sebagai pengganti batu bara.
Pembangunan TPST RDF ini merupakan bagian program Improvement of Solid waste management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang digagas Kementerian PUPR.