33.3 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Penting Dipahami Penjelasannya! Pengelolaan Sampah di Indramayu Terapkan Kebijakan Waste to Energy

MHNEWS.id.- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya menanggulangi permasalahan sampah, salah satunya dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

TPST yang dibangun diharapkan mengubah timbulan sampah menjadi sumber energy yang dapat bermanfaat bagi pendapatan masyarakat dan bahkan bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

- Advertisement -

Hal ini terungkap dalam rapat FGD penyusunan studi kelayakan dan rancangan awal (basic design) dengan Kementerian PUPR melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada hari kamis, 7 September 2023 di Indramayu Command Centre (ICC).

Bupati Nina Agustina melalui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Edi Umaedi kepada MHNEWS.id menjelaskan, TPST yang dibangun di Kabupaten Indramayu adalah penerapan teknologi Refused Derifed Fuel (RDF).

Baca Juga :  Solusi Jitu Atasi Sampah, Gubernur Dedi akan Bangun PLTSa di Seluruh Wilayah Jawa Barat

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler