Edi menambahkan, setelah melalui seleksi yang cukup ketat dan panjang, Pemkab Indramayu terpilih sebagai daerah pelaksana program ISWMP bersama 6 (enam) kabupaten/kota lainnya.
Terpilihnya Kabupaten Indramayu karena Bupati Nina Agustina berkomitmen menyediakan persyaratan program ISWMP yang ditentukan, antara lain penyediaan lahan, pengurugan lahan, biaya operasional TPST dan dokumen lingkungan.
“Pembangunan TPST sendiri direncanakan akan dimulai pada tahun 2024, RDF yang dihasilkan rencananya akan diserap oleh Pabrik Indocement Palimaman dan PLTU Indramayu sebagai offtaker,” kata Edi.
Dengan terbangunnya TPST RDF tersebut, lanjut Edi, selain akan menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Indramayu juga akan meningkatkan PAD dari RDF yang dihasilkan sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar menuju Indramayu Bermartabat.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris