32.1 C
Indramayu
Jumat, Mei 15, 2026


CALS: MKMK Diharapkan Berani Mengambil Keputusan Landmark dengan Mencopot Ketua MK Anwar Usman

Kolega Auliya di CALS, Hesti Armiwulan, menambahkan bahwa MKMK harus mempertimbangkan rasa keadilan dari masyarakat atas dugaan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Anwar.

Konflik kepentingan yang dimaksud adalah ketika Anwar ikut terlibat dalam mengambil putusan nomor 90 tahun 2023 yang menguntungkan keponakannya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

- Advertisement -

Putusan tersebut memberi karpet merah bagi Gibran untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 meski sebelumnya dianggap belum memenuhi syarat untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden.

Menurut Hesti, kegaduhan publik terkait putusan tersebut merupakan dampak nyata dari praktik konflik kepentingan yang dilakukan Anwar.

Baca Juga :  Cawapres Nomor 3 Mahfud, soal Lolosnya Gibran, Masyarakat Bisa Menghukum Anwar Usman pada 14 Februari 2024

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler