“Kita melaksanakan kegiatan itu selama dua hari. Namun ada beberapa toko yang ditengarai menjual miras tutup,” katanya didampingi Kasi Humas Ipda Tasim, Kamis (26/10/2023).
Ke depan, tambahnya, operasi yang sama akan dilaksanakan secara mendadak. Hal itu dilakukan agar tidak bocor terlebih dahulu kepada para penjual.
Upaya razia pekat yang digelarnya itu salah satunya bertujuan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Indramayu. Sebab, tindakan kriminal diduga bersumber dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku.
“Razia pekat tersebut juga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk kejahatan yang disebabkan oleh mengkonsumsi minuman keras,” ujarnya.