32.3 C
Indramayu
Sabtu, April 25, 2026


Rencana Razia Pekat Diduga Bocor, Banyak Tempat Penjual Miras yang Ditarget Mendadak Tutup

MHNEWS.id.- Sebanyak 737 botol miras berbagai merek berhasil disita polisi dari dua lokasi penjualan, yaitu di Desa Langut Kecamatan Lohbener dan di Kecamatan Kedokanbunder.

Polisi melakukan penggerebegan di dua lokasi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Menurut masyarakat di toko milik Kar (38) di Desa Langut dan tokok milik Kan (45) di Kecamatan Kedokanbunder menjual miras.

- Advertisement -

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi mengatakan Kar dan Kan menjual miras tersebut di dalam toko yang dijadikan kedok penjualan.

Penyitaan tersebut juga menyusul anggota Satnarkoba Polres Indramayu menggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat) yang ditengarai masih maraknya minuman keras.

Baca Juga :  Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Gabuswetan

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler