28.8 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


Ada Kenaikan dari Tahun 2023, Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp 56 Juta

MHNEWS.id.- Para jamaah calon haji tahun 2024 harus siap-siapa merogoh kantong lebih dalam lagi karena pemerintah telah resmi menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Ada pun biaya haji 2024 yang harus dibayar tiap jemaah sebesar Rp 56 juta. Besaran tersebut merupakan 60 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

- Advertisement -

Penetapan biaya haji ini dibacakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dengan agenda Penetapan Biaya Haji 2024 di Senayan, Jakarta yang turut disiarkan secara daring, Senin (27/11/2023).

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persen,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat membacakan kesimpulan rapat Panja sebelumnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler