MHNEWS.id.- Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten hampir setiap hari ke tempat karaoke. Uang ratusan juta pun habis untuk bersenang-senang.
Aklani memang tidak sendiri. Ia ditemani empat orang perangkat desa untuk menikmati hiburan, berkaroke. Selama menikmati hiburan itu Aklani dan perangkatnya selalu royal. Mereka selalu nyawer pemandu lagu dengan uang yang tidak sedikit.
Sayangnya, uang yang digunakan bersenang-senang itu bukan milik pribadi. Aklani menggunakan dana desa yang seharusnya untuk membiayai program pembangunan.
Aklani pun akhirnya dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum terbukti melakukan korupsi dana desa. Uang dana desa yang dikorupsi Aklani sebesar Rp 988 juta, tapi baru dikembalikan Rp 198 juta.