“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak penyidik dan pihak Rupbasan yang membantu kelancaran tugas kami dalam mengelola dan menjaga barang bukti,” ujar Arief Indra Kusuma Adi.
“Karena dikelola dengan baik sehingga barang bukti tersebut seluruhnya dapat dieksekusi sesuai dengan amar putusan pengadilan sebagaimana barang bukti yang disaksikan oleh kita bersama untuk dimusnahkan,” pungkasnya.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris