Di sisi lain, Trisno memberikan apresiasi kepada MKMK yang telah memutuskan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat.
Meskipun dalam sanksi, menurut Trisno, MKMK dinilai kurang tegas karena hanya menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan sebagai Ketua MK terhadap Anwar Usman.
- Advertisement -
Penulis: Wawan Idris