34.3 C
Indramayu
Minggu, April 19, 2026


Pemberhentian Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK tak Penuhi Rasa Keadilan, Publik Mendesak Ipar Jokowi Mundur

Mengembalikan kewibawaan MKĀ 

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga melontarkan desakan agar Anwar Usman mundur dari jabatan hakim konstitusi.

- Advertisement -

Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, Anwar Usman harus mundur untuk mengembalikan marwah, martabat, dan kewibawaan MK di mata publik.

“MHH PP Muhammadiyah menuntut kepada Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim MK demi menjaga marwah, martabat, dan kewibawaan MK, serta mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Trisno.

Baca Juga :  Cawapres Nomor 3, Mahfud Md. Beberkan alasan Menerima Pinangan Ganjar Pranowo dan Menolak Anies

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler