34.3 C
Indramayu
Minggu, April 19, 2026


Pemberhentian Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK tak Penuhi Rasa Keadilan, Publik Mendesak Ipar Jokowi Mundur

Di sisi lain, Trisno memberikan apresiasi kepada MKMK yang telah memutuskan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat.

Meskipun dalam sanksi, menurut Trisno, MKMK dinilai kurang tegas karena hanya menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan sebagai Ketua MK terhadap Anwar Usman.

- Advertisement -

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud akan Percepat Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Dipastikan Lanjutkan Program Jokowi

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler