“Banyak sekali karena pinjaman ilegal itu orang-orang yang tidak tahu, orang-orang yang punya kebutuhan uang, sangat mendesak kemudian diberi pinjaman dengan cara menipu dan itu kemudian agak mereda soal pinjaman ilegal itu dan itulah, banyak masalah-masalah hukum yang bisa kita tangani,” ucapnya.
Penulis: Wawan Idris