MHNEWS.id.- Beredar luas di media sosial video dari akun @Istana Ilmu yang menjelaskan lima larangan keras untuk panitia kurban yang akan melakukan penyembelihan hewan qurban.
Kelima larangan itu sejatinya sering diabaikan karena berbagai hal, terutama kekuarangtahuan (tidak paham atau tidak berilmu). Padahal manakala kelima larangan itu dilanggar hukumnya menjadi dosa.
- Advertisement -
Berikut ini kelima larangan yang wajib ditinggalkan panitia qurban agar terhindar dari dosa dan kegiatan mulia mengurus penyembelihan hewan qurban berbuah pahala besar.
Pertama, Panitia kurban tidak boleh mengambil keuntungan dari pembelian hewan kurban