Sebagian panitia ada yang berinisiatif melebihkan bungkusan daging kurban, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir mereka yang belum kebagian.
Namun ketika telah selesai pendistribusian daging kurban, ternyata ada sisa bungkusan daging. Maka bungkusan daging tersebut tidak boleh diambil oleh panitia kurban. Tetapi panitia kurban harus berusaha mencari kaum muslimin yang lebih berhak mendapatkan daging kurban tersebut.
- Advertisement -
Penulis: Wawan Idris