30 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


DPRD-Pemkab Indramayu Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Menjadi Perda

Sementara itu, Sekda Aep Surahman dalam menyampaikan pendapat akhir Bupati Indramayu berterima kasih kepada DPRD yang telah membahas laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Indramayu TA 2023.

Untuk selanjutnya ada persetujuan disahkannya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu TA 2023 menjadi peraturan daerah.

- Advertisement -

“Pembahasan raperda tersebut dilakukan dengan berpedoman pada laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Hal ini berarti bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan,” kata Aep.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler