“Sejelek-jelek makanan ialah makanan walimah yang ia ditolak orang yang datang kepadanya dan diundang kepadanya orang yang enggan mendatanginya. Maka barangsiapa tidak memenuhi undangan tersebut, ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya.” [Shahiih Muslim (II/1055, no. 1432 (110)]
Dan bagi orang yang diundang ia wajib menghadiri walimah tersebut, sebagaimana hadits di atas dan juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
- Advertisement -
“Apabila salah seorang di antara kalian diundang ke walimah, maka hendaknya ia menghadirinya.” [Shahiih Muslim (II/1054, no. 1431), Sunan Abi Dawud (X/203, no. 3719 (18)].
Ia harus menghadiri walimah meskipun dalam keadaan puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: