30 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Mengadakan Walimah, Kewajiban yang kerap Diabaikan Pasangan Suami-Istri Baru Menikah

“Apabila salah seorang di antara kalian diundang untuk makan, maka penuhilah undangan tersebut. Jika ia tidak puasa hendaknya makan, sedangkan jika ia sedang puasa, maka hendaknya ia mendo’akan.”[Shahiih Muslim (II/1054, no. 1430), Sunan Abi Dawud (X/204, no. 3722)].

Dan boleh baginya untuk berbuka jika ia sedang puasa sunnah, terlebih lagi apabila diminta oleh orang yang mengundangnya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

- Advertisement -

“Apabila salah seorang di antara kalian diundang untuk makan, maka penuhilah undangan tersebut. Jika berkehendak, maka ia boleh makan atau ia tinggalkan.”[Shahiih Muslim (no. 1316)].

Penulis  : Wawan Idris
Sumber : almanhaj.or.id

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler