MHNEWS.id.- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan pelacakan dan inventarisasi aset daerah. Ini dilakukan sebagai implementasi program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da).
Salah satu ikhtiarnya adalah dengan melakukan Nota Kesepakatan (Nokes) antara Pemkab Indramayu dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu tentang Percepatan Pensertipikatan Tanah, Penanganan Perkara, Sengketa, dan Konflik Tanah yang dimiliki/dikuasai Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Inspektur, Ari Risdianto dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan bersamaan Penyerahan 30 Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) pada Acara Roadshow Bus KPK yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis 8 Agustus 2024.