30.9 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Jalin MoU Dengan Kantor Pertanahan, Pemkab Indramayu Lakukan Percepatan Pensertifikatan Hingga Penanganan Perkara Tanah

Bupati Nina seperti yang disampaikan Ari Risdianto mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan ikhtiar dari semua pihak agar aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indramayu terjamin keberadaannya dan memiliki kekuatan hukum yang pasti.

Menurut Ari, sejak diluncurkan program La-Da Pemkab Indramayu telah berhasil mengamankan aset daerah seperti tanah, bangunan, dan kendaraan serta aset lainnya.

- Advertisement -

Aset yang sempat dikuasai oleh individu tersebut sekarang telah kembali ke pemerintah daerah.

“Kita komitmen sesuai petunjuk Bupati Indramayu aset-aset yang milik pemerintah daerah harus kita selamatkan. Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan ini sebagai upaya kita untuk melindungi aset-aset tanah yang pemerintah daerah miliki,” kata Ari.

Baca Juga :  Wujudkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Bupati Lucky Hakim Wajibkan SKPD Publikasikan Layanan Publik

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler