Ari menambahkan, penyelamatan aset daerah yang terbaru adalah kembalinya aset daerah yang diperuntukkan bagi Perumdam Tirta Darma Ayu setelah sekian tahun bersengketa dan juga dikuasai oleh individu sekarang bisa kembali.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto menjelaskan mengenai capaian sertifikasi tanah hak pakai pemerintah daerah.
Dikatakan pada tahun 2021 mencapai 76 bidang dengan nilai Rp 14,03 miliar, tahun 2022 mencapai 183 bidang dengan nilai Rp 138,3 miliar, dan tahun 2023 mencapai 202 bidang dengan nilai Rp 48,9 miliar.
“Pada tahun 2024 ini kita terus berjalan dengan berkolaborasi bersama Kantor Pertanahan untuk menginventarisir dan melacak aset daerah berupa tanah dan bangunan,” tutur Woni.