29.6 C
Indramayu
Senin, Desember 16, 2024


DPRD-Pemkab Indramayu Setujui 4 Raperda Menjadi Perda,  Wakili Bupati, Sekda Aep Teken Dokumen

MHNEWS.ID.- DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu pada rapat paripurna, Jumat (13/12/2024).

Empat Raperda yang disetujui yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

- Advertisement -

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Amroni didampingi Wakil Ketua DPRD, Kiki Zakiyah itu terlebih dahulu menawarkan persetujuan segenap anggota legislatif terhadap empat Raperda menjadi keputusan DPRD. Tawaran pun dijawab setuju oleh anggota DPRD.

Kemudian dilakukan penandatanganan atas kesepakatan tersebut oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Aep Surahman dan pimpinan DPRD yang hadir Amroni dan Kiki Zakiyah.

Sementara itu, pendapat akhir Bupati Indramayu yang diwakili Sekda Aep Surahman berharap dengan Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan dapat melakukan perubahan tata kelola kepariwisataan.

Tujuannya untuk pengembangan potensi sumber-sumber pariwisata baru serta untuk mempermudah dalam penyelenggaraan kepariwisataan.

Pada Raperd-raperda lainnya, ia berharap dapat melakukan perubahan tata kelola kearsipan agar menjadi lebih baik, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengontrol kebijakan yang diambil badan publik, dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Indramayu.

“Kesejahteraan sosial yang dilakukan secara terencana, terarah dan berkelanjutan melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial,” katanya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler