ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Salah satu rukun Islam adalah adalah sholat.
Sholat merupakan rukun kedua setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, namun yang pertama dihisab.
Tentu menjadi pertanyaan mendasar ketika sholat yang berada pada rukun kedua namun yang pertama dihisab. Kenapa demikian? Karena sesungguhnya kedudukan shalat yang sangat agung dalam agama.
Berikut ini dalil-dalil tentang keagungan mendirikan sholat
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan kewajiban terbesar setelah dua syahadat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Lâ ilâha illa Allâh dan Muhammad Rasûlullâh, menegakkan shalat, memberikan zakat, haji, dan puasa Ramadhân.” [H.R. Bukhâri, no. 8; Muslim, no. 16].
Shalat merupakan tiang agama. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pokok urusan (agama) itu adalah Islam (yakni: syahadatain), tiangnya shalat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad.” [H.R. Tirmidzi, no: 2616].
Karena pentingnya ibadah shalat, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjaga shalat dengan sebaik-baiknya.
Allâh Azza wa Jalla berfirman: “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu’. [Al-Baqarah: 238].
Demikian juga shalat merupakan pembatas antara iman dengan kekafiran. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” [H.R. Muslim, no: 82, dari Jabir].
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Perjanjian yang ada antara kami dengan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir.” [H.R. Tirmidzi, no: 2621].
Shalat merupakan amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya pertama kali amal hamba yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka dia beruntung dan sukses, namun jika shalatnya rusak, maka dia gagal dan rugi.
Jika ada sesuatu kekurangan dari shalat wajibnya, maka ar-Rabb (Allâh) Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Perhatikan (wahai para malaikat) apakah hamba-Ku ini memiliki shalat tathowwu’ (sunah), sehingga kekurangan yang ada pada shalat wajibnya bisa disempurnakan dengannya!” Kemudian seluruh amalannya akan dihisab seperti itu.” [H.R. Ibnu Majah, no: 1425; Tirmidzi, no: 413].
Penulis : Wawan Idris
Sumber: https://almanhaj.or.id


