MHNEWS.ID.- Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank bjb, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Ahmadi Noor Supit.
Siapakah sosok tersebut?
Ahmadi Noor Supit merupakan politisi dari Partai Golkar. Saat ini dia menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI.
SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) merupakan organisasi yang berafiliasi ke Partai Golkar.
Ahmadi Noor Supit juga kini menjadi Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nah Supit dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai Anggota V BPK.
KPK menjelaskan alasan penyidik memanggil Ahmadi Noor Supit sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank bjb.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, keterangan Ahmadi Noor Supit dibutuhkan untuk mendalami kejanggalan hasil audit di Bank bjb.
“Jadi yang bersangkutan ini dulu sebagai auditor, dia melaksanakan audit di Bank bjb. Auditnya ini, hasil auditnya kemudian kami melihat bahwa ada kejanggalan dari hasil auditnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Asep mengatakan, KPK sedang mendalami hasil audit tersebut karena ada beberapa temuan yang berbeda sehingga harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Ahmadi Noor Supit.
Selain itu, KPK sebelumnya memanggil Tenaga Ahli Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, Melly Kartika sebagai saksi terkait perkara tersebut pada Selasa (5/8/2025).
Namun, Melly Kartika mangkir dari panggilan penyidik.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank bjb tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Penulis: Wawan Idris


