MHNEWS.ID.- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan Endang Juta sebagai tersangka tambang ilegal di wilayah Galunggung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan penahanan pengusaha asal Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, itu. “Betul itu ditahan dan sudah P21,” kata Hendra, Kamis siang.
Hendra menambahkan, kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan atas aktivitas tambang pasir di Galunggung yang diduga melanggar izin.
Penahanan Sultan Galunggung, Endang Juta pun mendapat banyak komentar dari netizen. Berikut ini beberapa komentar yang dapat ditayang.

SP 21 menit lalu: tambang sebesar itu mustahil bisa disembunyikan bertahun-tahun tanpa kongkalingkong, semua petinggi polsek-polres-polda sejak awal tambang operasi sampai sekarang harus diperiksa!
RoLuRaJi 49 menit lalu: kalau mau langgeng,sisihkan penghasilan buat entertainment,bagi sembako,sumbang sana sini,bagian dari pencitraan,bukan cm presiden yg butuh pencitraan
Toni antoni 1 jam lalu: ilegal itu..tidak punya izin..tdk punya amdal..atau tidak punya setoran..?!?!?! ..wkwkwkwkw
Pirman Sah 2 jam lalu: orang yg punya usaha ilegal puluhan tahun aman dan sukses dan jadi kaya raya tetapi sekarang ditangkap oleh penegak hukum artinya penegak hukum yg sekarang belum dapat jatah atau jatahnya kurang, kalau mau ditangkap kenapa tidak dari dulu nangkapnya
Zaki Zee 2 jam lalu: muda korupsi tua istirahat di penjara itulah akhir ending koruptor….
Dewi Simanjuntak 4 jam lalu: rakyat kita itu ya kapan sadarnya ya.. dermawan dari hasil korupsi dan melanggar hukum ya kok dipuji2.. padahal kalau semua sesuai hukum, pajak negara kita ini akan besar dan tepat sasaran, kita justru akan makmur bersama, bukan sekadar dikasih uang dan ikan sama para koruptor seakan mereka beramal
RI 4 jam lalu: nah kpk harus lgsg masuk,ck kekayaan nya,jgn sampai di sunat sama baju coklat..ujung2 harta haram nya bukan ngalir ke negara,ngalir ke oknum
Ing Setiawan 5 jam lalu: pantes aja bupati diem
Ransel Butut 5 jam lalu: dikuras lagi dah duitnya
THE 7 jam lalu: si akang berusaha pasir mungkin sudah puluhan tahun ya sampai bisa kaya raya begitu, tapi mengapa baru di era kdm perusakan alam diperhatikan….dimana fungsi kepala2 daerah di jawa barat sebelumnya.? apa pada terima setoran?
Mr MR 7 jam lalu: ntar jg keluar
Papa Mata 7 jam lalu: nah ini yg menikmati warga negara ri sedangkan tambang resmi yg menghasilkan triliunan yg menikmati siapa? hasilnya kemana? ayo…
THE 7 jam lalu: silahkan kang berusaha tapi sesuai aturan negara dan jangan merusak alam…kalau alam sudah rusak masyarakat sekitar galunggung yang terkena dampaknya dan semua kekayaanmu juga musnah dihancurkan alam…
Andry Tanzil 7 jam lalu: padahal sdh kooperatif, setoran rutin, masih juga disikat, krn yg diatas tdk diperhatikan
Bumi 7 jam lalu: segera penjarakan
Muh Anwar 7 jam lalu: aneh…..bukanya dibina malah ditersangkakan, memangnya tambang baru berjalan sebulan. berarti dari dulu memang ada pembiaran dan jadi target tersangka endinge diperas. modus usang masih laku juga.
Penulis: Wawan Idris

