MHNEWS.ID.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, Kamis (23/10/2025).
Penyelundupan dilakukan seorang pengunjung berinisial SM dengan modus membungkus barang haram ke dalam sandal. Karena kecurigaan petugas Lapas setempat, akhirnya MS diamankan.
Kapala Lapas Indramayu, Fery Berthoni kepada awak media Jumat (24/10/2026), membenarkan penyelundupan sabu tersebut.
Dikatakannya, keberhasilan ini berkat kejelian dan kecermatan jajarannya dalam menerapkan kewaspadaan saat menjalankan tugas. Upaya penyelundupan yang dilakukan pengunjung bermula kecurigaan petugas Lapas terhadap SM.
Petugas mencium gelagat mencurigakan karena SM terlihat gelisah ketika barang bawaannya diperiksa petugas.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket pil eksimer yang dibungkus plastik bening berukuran kecil.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif kepada SM dan kembali menemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu.
Paket sabu sudah terbungkus plastik kecil dalam sandal yang dibawanya. Paket-paket tersebut awalnya hendak diberikan kepada seorang narapidana berinisial L.
“Saya apresiasi dan berterima kasih kepada petugas pelayanan kunjungan, petugas bernama Intan dan jajaran pengamanan Ryan dan Rohmat atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini, ” kata Fery.
Bahkan pihaknya juga berkomitmen dalam upaya memberantas dan memerangi segala jenis upaya penyalahgunaan, peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran Lapas Indramayu tidak akan pernah toleran terhadap upaya-upaya yang melanggar ketentuan dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, ” ujar dia.
Atas temuan tersebut, petugas Lapas Indramayu langsung melaporkan temuan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang segera berkoordinasi dengan Polres Indramayu.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris


