29.4 C
Indramayu
Minggu, Oktober 26, 2025


Jika Terbukti Kibulin Dedi Soal Dana Rp 4,1 Triliun, Sekda Jabar Siap Mengundurkan Diri

MHNEWS.ID.- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman akan mengundurkan diri jika terbukti berbohong soal dana APBD Rp 4,1 triliun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Herman merespon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal siapa berbohong mengenai dana APBD Rp 4,1 triliun yang tercatat di Bank Indonesia (BI).

- Advertisement -

Dedi menegaskan, jika data yang tercatat di BI ternyata menunjukkan jumlah yang berbeda, maka Sekda Jabar telah memberikan informasi yang salah.

“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp 4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya. Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” kata Dedi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Herman menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab, bahkan siap dicopot dari jabatannya.

“Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” ujarnya sebagaimana terlihat dalam video shorts KDM Chanel, Rabu (22/10/2025).

Dalam video itu, Dedi menjelaskan bahwa dirinya bersama jajaran Pemprov Jabar akan menemui pihak Kemendagri dan Bank Indonesia (BI).

Baca Juga :  Dinilai Rugikan Sekolah Swasta, FKSS Jabar Akan Gugat Gubernur Dedi Mulyadi ke PTUN

Hal tersebut untuk mencocokkan data terkait dana Rp 4,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih tersimpan di rekening pemerintah daerah.

Dedi mengatakan, langkah itu diambil untuk memastikan kesesuaian antara data yang dirilis Kementerian Keuangan dan catatan yang dimiliki Pemprov Jabar.

“Kan di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober. Itu kan di situ ada tuh Pemda Jabar masih memiliki uang sebesar Rp 4,1 triliun. Uang itu tersimpan di giro, tersimpan di deposito,” kata Dedi.

Dedi kemudian menanyakan langsung kepada Sekda mengenai kondisi kas daerah per 15 Oktober 2025.

“Nah, Bapak (sekda) harus jujur ke saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?” tanya Dedi.

“Rp 2,6 triliun, Pak, di RKUD (rekening kas umum daerah),” jawab Herman.

Dedi menerangkan, uang yang tersimpan di RKUD adalah dana milik Pemprov Jabar yang disimpan di Bank Jabar Banten (bjb).

Dedi kemudian menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan uang milik Pemprov Jabar yang tersimpan di Bank Jabar Banten (bjb) dan dipastikan tidak ada rekening simpanan lain di luar bjb.

Baca Juga :  Aplikasi Nyari Gawe akan Diintegrasikan dengan Sistem Nasional Pemerintah Pusat

“Tidak ada, Pak, semua di Bank Jabar,” jawab Herman.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler