MHNEWS.ID.- Di garasi rumah mewah milik Endang Juta, pengusaha tambang pasir asal Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya terparkir Rubicon, Hammer, dan Mercy dua pintu.
Beberapa kendaraan lainnya, baik roda empat dan dua dari berbagai merk juga dimiliki pemilik pengusaha bernama asli Endang Abdul Malik ini.
Dengan kekayaannya itu tak heran jika Endang Juta di Tasikmalaya mendapat julukan sebagai Crazy Rich atau Sultan Galunggung.
Selain kaya raya, Endang Juta juga dikenal masyarakat sebagai sosok yang dermawan. Ia kerap membagikan kekayaannya kepada warga dalam momen-momen tertentu.
“Mobilnya juga aneh-aneh, ada Hammer, Rubicon, Mercy hitam dua pintu yang bisa buka atap. Waktu kampanye dulu sampai viral karena naik tanjakan jelek ke Tanah Datar Galunggung,” tutur Burhan kepada media, Kamis (23/10/2025).
Warga lainnya yang mengaku bernama Bubun Ilham (48), mengungkapkan suasana momen pesta besar yang digelar Endang dan rekannya Amir Mahpud (Ketua Partai Gerindra Jawa Barat).
“Waduh, meriah sekali pestanya waktu itu. Ada ikan, uang, semua dibagiin. Makanya saya doakan yang terbaik saja, semoga masalahnya cepat selesai,” ujar Bubun.
Sumber kekayaan Endang Juta
Dihimpun dari berbagai nara sumber, kekayaan Endang juta salah satunya adalah dari usaha galian tambang pasir Galunggung. Usaha galian ini ternyata ilegal dan merusak lingkungan.

Tambang pasir Galunggung ini sudah sangat lama dikuasai Endang Juta pengusaha asal Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu ini. Dapat dikatakan Endang Juta merupakan ‘pemain’ utamanya.
Walaupun ilegal, selama ini tidak ada yang berani ‘mengusik’ kegiatan usaha tambang ‘haramnya’ itu. Diduga ini terjadi karena aparat dari semua tingkatan sudah ‘dikuasainya’.
Dugaan ini memang tidak mengada-ada. Betapa tidak, Endang Juta ini sangat dekat dengan kalangan elit politik lokal maupun regional Jawa Barat, terutama Bupati (setiap periode).
Bupati Tasikmalaya saat ini, Cecep Nurul Yakin adalah tokoh yang didukung sepenuhnya oleh Endang Juta. Demikian juga, dengan Ketua Partai Gerindra Jawa Barat, Amir Mahpud.
Namun sekuat-kuatnya Endang Juta, tak mampu mengalahkan kejujuran dan ketegasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menegakkan aturan.
Endang Juta kini dijadikan tersangka dan ditahanan setelah diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Kamis (23/10/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan penahanan Endang Juta. “Betul itu, ditahan dan sudah P21,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan atas aktivitas tambang pasir di Galunggung yang diduga melanggar izin.
Penulis: Wawan Idris


