MHNEWS.ID.- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah harus hadir secara nyata dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
Itulah sebabnya, Gubernur Dedi mengajak bupati dan wali kota di seluruh wilayah Jabar membuka pos layanan pengaduan masyarakat di rumah dinas masing-masing.
“Saya mengajak para bupati dan wali kota menjadikan rumah jabatan sebagai tempat mengadunya warga,” ujar Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (5/10/2025).
Dikatakan Dedi, gagasan pembukaan pos layanan pengaduan di rumah dinas berawal dari pengalaman pribadinya saat menerima keluhan masyarakat di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
“Selama ini kan layanan pengaduan itu ada di rumah pribadi saya, di Lembur Pakuan. Dan tentunya ini sangat baik, itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi gubernur,” ucapnya.
Dijelaskan Gubernur Dedi, pos layanan pengaduan ini difokuskan untuk menangani tiga persoalan utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum.
“Satu, masalah orang sakit harus terlayani baik ketika biaya untuk berobatnya misalnya BPJS-nya belum terbayar. Atau butuh biaya selama di rumah sakit, butuh ongkos, atau butuh obat karena tidak tercover BPJS,” ungkap Dedi.
“Kedua, anak sekolah. Jangan sampai ada kejadiannya kayak di Bogor, orang nggak bisa sekolah gara-gara baju pramuka,” ujarnya.
“Itu kan hal yang mudah banget, cuma Rp 300.000,00. Ketiga, layanan hukum. Kalau layanan hukum kan memang pengacaranya sudah stand by,” pungkasnya.
Selain itu, Gubernur Dedi mewanti-wanti sekaligus menegaskan, pos tersebut tidak akan melayani pengaduan terkait utang piutang warga.
Penulis: Wawan Idris