34.1 C
Indramayu
Sabtu, April 25, 2026


Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan, Penyedia MBG yang Kurangi Hak Anak bisa Diproses Hukum

MHNEWS.ID.- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan nilai Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp 10.000,00 per siswa tidak boleh dikurangi sedikit pun.

“Porsi senilai Rp 10.000 per siswa itu sudah menjadi standar yang ditetapkan pemerintah. Tak boleh dikurangi sedikit pun,” tegas Dedi usai Rapat Koordinasi MBG Jawa Barat di Bale Pakuan Pajajaran, Bogor, Senin (29/9/2025).

- Advertisement -

Ditegaskan Gubernur Dedi, pemerintah akan memberi sanksi keras kepada penyedia makanan dalam program MBG yang terbukti mengurangi hak anak-anak.

Dedi juga memastikan ada tiga konsekuensi bagi pelanggar, mulai dari sanksi administratif, penghentian kerja sama, hingga proses hukum tindak pidana korupsi.

“Kalau ada yang berani mengurangi hak anak-anak, maka konsekuensinya jelas, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum,” tegasnya.

“Karena setiap rupiah dalam program ini adalah hak anak-anak, tidak boleh ada yang dipotong atau dialihkan,” sambungnya.

Ia menegaskan, komitmen itu diambil untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG Jabar.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menjelaskan, Pemprov Jabar akan membentuk tim evaluasi sambil menunggu terbitnya peraturan presiden terkait MBG.

Baca Juga :  Kembali Terjadi, Puluhan Siswa di Kota Cimahi Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Tim tersebut akan mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga distribusi ke sekolah.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler