ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Saling berkunjung dan bertamu di antara kita adalah hal yang baik. Namun janganlah lupakan adab-adabnya.
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan adab bertamu kepada umatnya. Adab yang Beliau contohkan dan patut diteladani berikut ini.
Minta Izin Maksimal Tiga Kali
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya:
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!” [H.R. Bukhari dan Muslim].
Mengucapkan Salam dan Minta Izin Masuk
Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya.
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allaah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” [Q.S. An-Nuur: 27].
“Aku mendatangi Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullaah shallallaahu‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?” [H.R. Abu Daud dan Tirmidzi].
Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu.
Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya.
Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah.
Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallaahu’anhu bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” [H.R. Bukhari dan Muslim].
Ketukan yang tidak Mengganggu
Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya.
Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah.
Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallaahu’anhu: “Kami di masa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” [H.R. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu]. (bersambung)
Penulis: Wawan Idris


