28.6 C
Indramayu
Kamis, Januari 15, 2026


Ditunggu dengan Harap-harap Cemas, Ridwan Kamil akhirnya tiba di KPK untuk Diperiksa

MHNEWS.ID.- Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan KPK hari ini untuk diperiksa terkait kasus pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb).

Pantauan media di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025), RK tiba pada pukul 10.44 WIB. RK datang dengan mengenakan baju biru.

- Advertisement -

RK terlihat datang bersama tim pengacaranya. RK mengaku akan memberikan keterangan ke KPK.

“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini,” ujar RK kepada wartawan.

Nama RK sendiri terseret di kasus BJB dan rumahnya telah digeledah penyidik KPK. KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.

“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu,” ujar Asep Guntur Rahayu.

“Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar-masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya,” sambungnya.

Baca Juga :  Wow! Ada Pesta Jajanan Dermayu Sangat Murah, Cukup Rp 77 Saja

Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie.

RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.

Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, akhirnya KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.

Ilham pun mengungkap mobil Mercedes-Benz milik ayahnya belum lunas dibeli RK. Namun RK diduga telah mengganti warna mobil itu.

Ilham tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, mereka yaitu Yuddy Renaldi eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan , Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma, selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Akhirnya Berlabuh ke Partai Golkar, Karim Suryadi: Akan Melahirkan Simbiosis Mutualisme

Penulis: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler