MHNEWS.id.- Satresnarkoba Polres Indramayu menangkap 16 orang diduga pengedar, kurir, dan pengguna narkoba. Mereka yang berasal dari tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu itu diamankan polisi dalam Operasi Antik Lodaya 2024.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan dari tangan para pelaku telah diamankan sejumlah barang haram.
Secara rinci, terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 84,79 gram dan obat keras tertentu berupa Tramadol sebanyak 2.116 butir, Hexymer 280 butir, Dextro 1.362 butir, serta Double Y sebanyak 1.270 butir, dengan total keseluruhan 5.028 butir.
“Kami juga menyita 13 handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi narkotika, dua buah timbangan digital, uang tunai Rp 1.270.000, dan empat unit sepeda motor,” kata AKBP Ari Setyawan Wibowo.