Oleh Entang Sastraatmadja
Penulis adalah Ketya Harian DPD HKTI Jawa Barat
PERIBAHASA Sunda yang dapat dijadikan tuntunan kehidupan sungguh sangat banyak. Salah satunya adalah “ulah adèan ku kuda beureum“. Dalam makna lain, “tong reueus ku barang batur, boh barang kolot, barang dulur, atawa barang pihapean ti batur“.
Arti atau makna lugas peribahasa tersebut adalah jangan membangga-banggakan barang orang lain; baik barang orangtua, saudara, maupun titipan dari orang lain. Bersikap membangga-banggakan itu dalam agama pun dilarang meskipun milik sendiri.
Bersikap ‘ulah adean ku kuda beureum’ memang sama sekali tidak ada gunanya. Karena sebaik-baik manusia adalah mereka yang bersikap rendah hati, walau sesungguhnya ia bisa sangat tinggi hati (karena kekayaannya, kekuasaannya, kepandaiannya).