MHNEWS.id.- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya menanggulangi permasalahan sampah, salah satunya dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
TPST yang dibangun diharapkan mengubah timbulan sampah menjadi sumber energy yang dapat bermanfaat bagi pendapatan masyarakat dan bahkan bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini terungkap dalam rapat FGD penyusunan studi kelayakan dan rancangan awal (basic design) dengan Kementerian PUPR melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada hari kamis, 7 September 2023 di Indramayu Command Centre (ICC).
Bupati Nina Agustina melalui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Edi Umaedi kepada MHNEWS.id menjelaskan, TPST yang dibangun di Kabupaten Indramayu adalah penerapan teknologi Refused Derifed Fuel (RDF).