31.4 C
Indramayu
Minggu, April 26, 2026


Catatan dari Sosialisasi Perbub 48 tahun 2022 Unjuk Potensi Kreatif Seni Tari Daerah Indramayu  

Oleh Dr. Supriyanto Sayama
(E-mail: [email protected])

mhnews.id.- KESENIAN dalam berbagai bentuknya telah memperoleh perhatian serius Bupati Indramayu, Jawa Barat. Bupati Nina Agustina, selain mampu menari topeng, ternyata tidak sekadar mampu menari. Beliau pun mencintai tari topeng dan juga berkehendak melestarikan berbagai kesenian lain yang selama ini sudah hidup di kalangan warga masyarakat Kabupaten Indramayu.

- Advertisement -

Terkini, bersama sekian banyak penari topeng di Kabupaten Indramayu, Rekor MURI dari sisi jumlah penari topeng yang menari pada saat bersamaan mampu dipecahkan oleh Kabupaten Indramayu dengan menampilkan 7891 penari topeng, jauh melebihi target 6001 penari. Apakah itu sudah cukup?

Tentu saja belum. Bupati Nina pun ternyata telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 tahun 2022 tentang Kurikulum Muatan Lokal Seni Tari Daerah Indramayu pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Indramayu. Dengan terbitnya Perbup tersebut, maka dasar hukum penyelenggaraan proses belajar mengajar seni tari menjadi kuat.

Baca Juga :  Dibangun Jembatan, Warga Desa Sumbermulya Sumringah Akses Pertanian Makin Lancar

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler