mhnews.id.- Seorang oknum Guru MTs. Negeri berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SD (48) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi bos besar pencetakan dan sekaligus pengedaran uang palsu bernilai miliaran rupiah.
Dalam prakteknya dia dan sindikatnya bisa mencetak uang palsu sebanyak Rp 2 miliar. Uang palsu itu selama ini oleh sindikatnya berhasil diedarkan lintas provinsi, yaitu selain di Jawa Tengah juga di Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Jawa Timur berhasil membongkar sindikat produsen uang palsu lintas provinsi. Yang mencengangkan, bos besar sekaligus berperan sebagai pemodal jaringan uang palsu ini adalah oknum ASN. Pria berinisial SD ini bekerja sebagai guru MTs. di Grobogan, Jawa Tengah.
Melansir Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada mengatakan, pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dimulai pada 14 Oktober 2022. Sindikat ini bisa memproduksi uang palsu sebanyak Rp 2 miliar dalam sehari.